Komisi VII DPR Siap Bantu Maluku

03-11-2011 / KOMISI VII

 

Perjuangan Pemerintah Provinsi Maluku, baik eksekutif maupun legislatif untuk mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen terkait dengan pengelolaan Blok Migas Abadi Masela hingga saat ini belum juga menunjukan titik temu. Bahkan upaya untuk mendapatkan hak tersebut terancam hilang, dengan munculnya klaim dari Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT. Pertamina yang ingin mendapatkan PI tersebut.

“Saya memberi aspresiasi yang positif kepada pemerintah provinsi dan rakyat Maluku yang begitu gigih untuk memperjuangkan PI tersebut. Oleh karena itu saya selaku anggota Komisi VII DPR bersama teman-teman yang hadir disini, siap membantu untuk memperjuangkan hal tersebut kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM,” ujar Milton Pakpahan   saat berdialog dengan Gubernur Provinsi Maluku, Karel Albert Ralahalu beserta jajarannya, di kantor kegubernuran Maluku, Senin (31/10).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat, Milton mengatakan, masalah yang saat ini muncul terkait dengan pengelolaan Blok Migas Masela yakni klaim mengklaim batas wilayah Blok Masela. “Saya kira permasalahan yang terjadi saat ini adalah klaim mengklaim batas wilayah yang dipersoalkan oleh Provinsi Maluku dan Provinsi NTT. Maka Komisi VII DPR dalam hal ini siap membantu pemerintah provinsi dan rakyat Maluku untuk mendapatkan 10 persen tersebut,” jelasnya. Apalagi sampai saat ini PI 10 persen belum ditandatangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambahnya

Menurut Milton, Blok Masela yang memiliki kandungan Migas yang cukup besar memiliki persoalan yang sangat unik. Masalah ini cukup unik, kata Milton. Untuk itu, lanjutnya, kita akan mendorong hal ini untuk dibicarakan dengan Kementerian ESDM, sehingga masalah pengelolaan PI 10 persen Blok Masela dapat terselesaikan, tuturnya.

Syamsul Bachri anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar juga memberi dukungan yang sama terkait dengan masalah Blok Masela ini. “Komisi VII setelah kembali ke Jakarta akan mengundang Kementerian ESDM untuk meminta penjelasan terkait dengan belum ditandatanganinya PI 10 persen tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Maluku, Karel Albert Ralahalu dalam pertemuan itu mengakui, bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum memastikan siapa yang akan mengelola PI 10 persen Blok Migas Masela. “Jadi masalah yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku saat ini adalah belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait dengan siapa yang memiliki hak mengelola Blok Masela,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang, Blok Masela masuk dalam wilayah Republik Indonesia yang ada di Provinsi Maluku. Karena masuk dalam wilayah Provinsi Maluku sehingga sebagai wilayah penghasil, maka Provinsi Maluku berhak mendapatkan PI 10 persen itu, himbuhnya.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Melky L. Frans, menambahkan hak pengelolaan PI itu adalah hak daerah penghasil. Karena berada dalam Provinsi Maluku maka dia bagian dari kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan undang-undang, dan tidak ada alasan untuk secepatnya Kementerian ESDM menerbitkan itu kepada provinsi sebagai wujud tanggungjawabnya sebagai ibu atas daerah ini, kata Melky.

Dia berharap dengan kehadiran Komisi VII DPR ke Provinsi Maluku kiranya dapat membantu daerah Maluku dan mendorong agar Kementerian ESDM yang baru ini dapat mempercepat SK-nya.

“Kami sebagai wakil rakyat Maluku tidak mau mengecewakan hati rakyat Maluku, untuk itu kami minta kepada Komisi VII DPR untuk ikut berpartisipasi memperjuangannya,” pintanya.(iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...